Demi Pemilu yang Kondusif, KPU sudah Atur Mekanisme Kampanye
Untuk menyelenggarakan pemilu yang aman dan kondusif, Komisi Pemilihan Biasa (KPU) sudah membatasi bermacam-macam mekanisme-mekanisme, termasuk juga kampanye yang telah akan berlangsung pada 23 September 2018-13 April 2019. Ketua Divisi Teknis KPU DIY, Guno Tri Tjahjoko menerangkan, berhubungan dengan jadwal kampanye para peserta, bagus calon Dewan Perwakilan Tempat (DPD) ataupun calon Dewan Perwakilan Rakyat Tempat (DPRD) dan pengerahan massa ketika kampanye ketika ini telah diatur. “Pengerahan massa dikala ini dikontrol, pada ketika kampanye terbuka. Untuk kampanye terbuka ini baru akan dikerjakan tahun depan, dikala ini masih kampanye terbatas. Untuk jadwal kampanye para calon ini nanti dibatasi oleh KPU bekerjasama dengan instansi berhubungan,” terangnya pada Tribunjogja.com. Guno membeberkan, untuk perbedaan kampanye di pemilu ini dengan pemilu sebelumnya tak terlalu besar. Cuma saja, kampanye yang melibatkan massa banyak yang memakai sepeda motor di blayer tidaklah diizinkan. Hal...